POHUWATO, CARAPANDANG - Sebanyak 406 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pohuwato menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Daerah, yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, Rabu, (18/06/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Dinas Perindagkop dan UKM, turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Pohuwato, tim ahli bupati, serta perwakilan LSM pendamping.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan Adam, menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang berhalangan hadir karena menjalankan agenda penting lainnya. Ia menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.
“Pesan dari pak Bupati, tolong manfaatkan dengan baik bantuan ini, sehingga bisa meningkatkan pendapatan, khususnya pendapatan keluarga masing-masing,”ucap Iwan Adam.
Wabup juga menekankan pentingnya penggunaan bantuan sesuai dengan jenis usaha masing-masing. “Misalnya, yang usahanya nasi kuning, maka pergunakan bantuan ini untuk usaha nasi kuning. Begitu juga dengan jenis usaha lainnya. Harapannya bantuan ini benar-benar tepat sasaran,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa bantuan ini bersifat stimulan dan bukan untuk disalahgunakan. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan usaha penerima bantuan dalam kurun waktu tertentu, baik tiga bulan, enam bulan, hingga satu tahun ke depan.