CARAPANDANG.COM- Perusahaan teknologi asal AS, Apple, memperluas fitur true wireless stereo (TWS) miliknya AirPods Pro 2 agar dapat digunakan sebagai alat bantu dengar ke beberapa negara baru termasuk ke Indonesia.
Hal ini diumumkan langsung oleh CEO Apple Tim Cook yang mengumumkan tidak hanya fitur alat bantu dengar tapi juga fitur pengetesan pendengaran di AirPods Pro 2 dan fitur notifikasi apnea tidur di Apple Watch dalam cuitannya di platform X @tim_cook pada Rabu dini hari.
"Fitur pengetesan pendengaran dan alat bantu dengar di AirPods Pro 2 dan notifikasi apnea tidur di Apple Watch kini tersedia di Australia, Indonesia, Taiwan, Vietnam, dan negara lainnya!," demikian cuitan Tim Cook.
Secara lebih rinci mengacu pada situs web Apple, pilihan fitur alat bantu dengar dan pengetesan pendengaran tidak tersedia di setiap kawasan.
Fitur ini hanya bisa dirasakan pengguna apabila memenuhi ketentuan mengenai fitur kesehatan yang teregulasi oleh pihak otoritas kawasan terkait.
Baik fitur pengetesan pendengaran maupun fitur alat bantu dengar yang bisa diakses melalui AirPods Pro 2 hanya bisa dilakukan dengan perangkat yang terhubung sistem operasi minimum iOS18, iPadOS 18, dan sistem operasi terbaru. Fitur ini diperuntukkan bagi pengguna di aas 18 tahun ke atas.
Fitur alat bantu dengar ke depannya akan tersedia juga dengan Mac yang kompatibel terutama yang menjalankan sistem operasi minimum macOS Sequia atau yang terbaru.