Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional, sebanyak 76 persen keluarga mengakui anaknya putus sekolah karena alasan ekonomi. Presiden juga mencermati bahwa tren ini terus meningkat setiap tahun di semua jenjang pendidikan.
Merespons kondisi tersebut, Presiden menerbitkan Perpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan memerintahkan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk berkolaborasi.
“Beliau memerintahkan kepada kita semuanya untuk sama-sama berkolaborasi,” tegas Robben. Pemerintah telah membentuk Tim Penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang melibatkan satuan tugas dari lintas kementerian dan pemerintah daerah. Untuk tahap awal, 100 titik telah ditetapkan sebagai lokasi rintisan dan akan mulai melaksanakan pembelajaran pada Juli 2025.
Sebanyak 100 lahan dengan luas minimal 6,3 hingga 10 hektare juga telah diusulkan dan siap dibangun mulai Agustus. “Konsepnya sama persis seperti di SMA Taruna Nusantara dengan nanti di dalamnya ada SD, SMP, dan SMA dengan fasilitas 100 persen dibiayai oleh APBN,” urai Robben.
Selama masa rintisan, pemerintah menggunakan skema pinjam pakai gedung selama satu tahun. Gedung tersebut direnovasi dan akan dikembalikan dalam kondisi layak guna kepada Pemda. “Tahun depan insya Allah yang di tempat rintisan ini akan kemudian pindah ke tempat yang dibangun oleh Bapak Presiden,” jelasnya.