“Pada saat yang sama, tidak ada wilayah aman untuk relokasi di Gaza selatan, karena hampir 77 persen wilayah dikuasai oleh militer Israel, sehingga hampir mustahil untuk melakukan pengungsian baru dan membahayakan nyawa warga yang terpaksa melarikan diri,” lanjut pernyataan itu.
Pada Jumat (23/8), Kepala Pertahanan Israel, Israel Katz, menyetujui rencana militer untuk menduduki Kota Gaza, menjanjikan serangan besar-besaran dan pemindahan penduduk.
Israel telah menewaskan hampir 62.700 warga Palestina di Jalur Gaza sejak Oktober 2023. Serangan militer ini telah menghancurkan wilayah tersebut, yang kini menghadapi ancaman kelaparan.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya di wilayah kantong tersebut.
Sumber: Anadolu