"Bayangkan, 86 persen tanaman tebu milik rakyat sudah menua dan perlu segera diremajakan. Tanpa intervensi cepat, mimpi swasembada gula akan sulit dicapai. Kemudahan KUR untuk sektor pertanian khususnya komoditas tebu rakyat hadir sebagai solusi konkret," tegas Menko Airlangga.
Pemerintah memberikan relaksasi akses KUR bagi petani tebu rakyat. Mereka yang pernah mengakses kredit komersial pun tetap bisa mengajukan KUR, sebuah relaksasi yang mencerminkan urgensi program ini. Para mitra usaha (off-taker) yang telah bekerja sama dengan petani tebu juga diberikan kesempatan untuk memvalidasi kelompok tani binaan mereka. Hal ini dapat mempercepat proses pencairan dana untuk skema KUR Khusus bagi kelompok usaha binaannya. Terlebih lagi, penerima KUR yang merupakan binaan mitra off-taker yang berperan sebagai avalis (penjamin) dapat dibebaskan dari syarat penyertaan agunan tambahan karena agunan cukup berupa usaha yang dibiayai.
Terobosan skema berikutnya, yaitu kredit program baru yang merambah sektor perumahan dalam mendukung pencapaian Program Tiga Juta Rumah. Skema ini dirancang dengan dua pendekatan. Pada sisi supply (pasokan) para developer, kontraktor, hingga pedagang material bangunan skala UMKM bisa mengakses kredit hingga Rp5 miliar dengan bunga murah melalui pemberian subsidi bunga/subsidi marjin oleh pemerintah sebesar 5 persen (fixed p.a).