CARAPANDANG - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat meminta seluruh guru untuk meningkatkan sekaligus mengukur penguasaan Bahasa Indonesia masing-masing melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
Ia meminta seluruh guru agar memiliki tingkat kemahiran berbahasa Indonesia di atas rata-rata karena guru adalah pilar penting di Kemendikdasmen.
“Para guru harus memiliki kemahiran (berbahasa Indonesia) di atas rata-rata. Jangan sampai murid-murid berkata setelah pulang sekolah 'lebih baik tidak dijelaskan' karena persoalan bahasa,” kata Wamendikdasmen Atip dalam kegiatan bertajuk Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta pada Rabu.
Menurut dia, setiap guru pasti telah menguasai materi pembelajaran masing-masing.
Karena itu, ia berharap para guru juga dapat menguasai Bahasa Indonesia sehingga dapat menyampaikan bahan ajar dengan lebih baik, tepat dan menarik.
Wamendikdasmen Atip menegaskan peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia melalui UKBI itu perlu dilakukan oleh seluruh guru, bukan hanya guru bahasa Indonesia.
“Karena itu tadi, mereka akan menjelaskan menggunakan Bahasa Indonesia,” tegas Atip.
Ia pun mengatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya aturan nilai minimal UKBI yang harus dipenuhi oleh profesi guru di kemudian hari.